Program Studi Sarjana Teknik Sipil

Kurikulum Program Studi Sarjana Teknik Sipil adalah Kurikulum 2018 yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2017. Kurikulum 2017 disusun berdasarkan Undang-Undang no 12 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Permenristekdikti no 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan dan Peraturan Rektor UNPAR No. III/PRT/2017-03/46 tentang standar penyusunan kurikulum program studi di lingkungan UNPAR. Kurikulum 2017 diberlakukan sejak tahun akademik 2017/2018 dan disempurnakan dengan Kurikulum 2018 (SK Rektor No. III/PRT/2018-07/082 tentang Kurikulum 2018 Program Studi Teknik Sipil Jenjang Sarjana Universitas Katolik Parahyangan) yang diberlakukan pada tahun akademik 2018/2019.

Profil lulusan Program Studi Sarjana Teknik Sipil UNPAR adalah:

Perancang di bidang Struktur, Geoteknik, Transportasi, Teknik Sumber Daya Air, dan/atau perencana, pengawas dan pengelola pelaksanaan proyek konstruksi secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mampu bekerja mandiri maupun dalam kelompok serta menjadi cendekia yang menjunjung tinggi etika profesi, kebenaran, kebaikan dan keindahan

Profil lulusan dicapai dengan proses pembelajaran selama 8 semester, dimana mahasiswa harus menyelesaikan mata kuliah-mata kuliah dengan beban total 144sks.

X